Wajib Tau Bahaya Memilih MLM Yang Abal Abal..!!!!


   jika anda hari ini menjalankan Usaha Penjualan Langsung, jaman dah canggih gunakan Hp sebagai wadah pengetahuan, bukan asal ikut rame.
Mengapa Perusahaan MLM Harus Terdaftar di APLI
satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA).

Apakah SIUP?
SIUP (Surat Ijin Usaha & Perdagangan) adalah izin usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia tapi SIUP bukan merupakan ijin untuk MLM RESMI, perusahaan MLM yg LEGAL harus memiliki ijin SIUPL (bukan SIUP).
Apakah SIUPL?
SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) adalah izin yang yang dikeluarkan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem direct selling/pemasaran berjenjang (MLM) yang WAJIB dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM RESMI di Indonesia, jika ada perusahaan yang mengaku MLM tapi hanya memiliki SIUP saja (tidak memiliki SIUPL) maka perusahaan tersebut adalah perusahaan MLM ILEGAL yang tidak memenuhi peraturan resmi dari pemerintah tentang pemasaran berjenjang (MLM).
Mengapa perusahaan MLM RESMI perlu APLI?
Setiap perusahaan MLM di Indonesia "tidak wajib" masuk sebagai anggota APLI, yang wajib dipenuhi setiap perusahaan MLM adalah SIUPL.
Jadi setiap perusahaan MLM anggota APLI pasti memiliki SIUP & SIUPL. Tapi perusahaan MLM yang memiliki SIUP & SIUPL belum tentu anggota APLI.
Lalu apa benefitnya menjadi Anggota APLI? mengapa perlu APLI? 
Untuk menjadi anggota APLI tidaklah mudah, wajib memenuhi persyaratan & ketentuan yang ketat dari pemerintah maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM yang memiliki SIUPL-pun belum tentu diterima menjadi anggota APLI (apalagi jika hanya memiliki SIUP saja tanpa SIUPL).

Dalam hal ini, apa keuntungan perusahaan MLM masuk APLI?
Membuktikan perusahaan MLM RESMI & LEGAL diakui pemerintah RI 
Teruji kekuatan FINANSIAL perusahaan untuk BISNIS JANGKA PANJANG 
Produknya AMAN & LEGAL 
Terbukti BUKAN Money Game (bisnis ilegal berkedok MLM) 
Semakin menambah kepercayaam masyarakat yang ingin berbisnis tidak perlu lagi cari-cari tahu/bingung/ragu apakah ini bisnis LEGAL atau ILEGAL, cukup dengan mengetahui telah terdaftar di APLI maka menjadi indikator sederhana untuk mengetahui dengan cepat legalitas bisnis MLM bahkan tanpa perlu datang ke kantor perusahaan, karena APLI adalah asosiasi resmi, bandingkan dengan perusahaan MLM yang hanya punya SIUP & SIUPL saja. 
MARKETING PLAN teruji LEGAL tidak merugikan distributor & perusahaan = win-win solution. Catatan : Bisnis BERJANGKA PANJANG harus memiliki kekuatan finansial disisi perusahaan agar tetap terus exist serta berkembang & TETAP memberikan KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG bagi distributornya, bukan hanya menguntungkan perusahaan saja, juga bukan hanya menguntungkan distributornya saja. Harus WIN-WIN SOLUTION.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sehat itu MAHAL Tapi Lebih Mahal Kalau Sakit

Inilah Daftar Gejala Penyakit & Solusi Herbal Terbaik Dunia Tiens Syariah